

Lembaga Bantuan Hukum Sardja Hadi Sardjana Temanggung (LBH SHS Temanggung) merupakan suatu lembaga yang bergerak dalam bidang pendampingan hukum. Berdiri pada tanggal 31 Januari 2020 atas prakarsa utama Dwanda Julisa Sistyawan, S.H. M.H., Amri Hidayat, S.H. dan Agus Pratikno, S.H. dimana Dwanda Julisa Sistyawan, S.H., M.H. menjadi Pimpinan utamanya. Dibawah payung Yayasan Pendidikan dan Bantuan Hukum Sardja Hadi Sardjana yang menaunginya. LBH SHS Temanggung, berkantor pusat di Jl.Gajah Mada No.6 Tepungsari Walitelon RT.04 RW.01, Kelurahan Walitelon Selatan, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah, dan kantor cabang berada di cabang Jl. Sayangan No.134, Sayangan Barat RT.04 RW.04, Kelurahan Butuh Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah.
Memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu diberikan oleh LBH SHS Temanggung kepada mereka para pencari keadilan yang membutuhkan keadilan hukum. Didukung oleh tiga Advokat / Pengacara utama yakni Dwanda Julisa Sistyawan, S.H., M.H., Nadya Dhea Fristianti, S.H., M.H., dan Badik Atus Solikhah, S.H., LBH SHS Temanggung berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan yang datang ke LBH SHS Temanggung. Seiring berkembangnya waktu, tepatnya pada tanggal 01 September 2023 kepemimpinan LBH SHS Temanggung secara resmi beralih dari kepemimpinan Dwanda Julisa Sistyawan, S.H. M.H., ke Nadya Dhea Fristianti, S.H. M.H., LBH SHS saat ini juga terdapat beberapa anggota baru, baik magang calon advokat ataupun magang dari Universitas lain non Hukum, yang melengkapi kegiatan LBH SHS Temanggung.