Beranda / Artikel
Permohonan Dispensasi Menikah : Mengapa dan Bagaimana Mengajukannya?
Artikel / 02 Mei 2024
Permohonan Dispensasi Menikah : Mengapa dan Bagaimana Mengajukannya?
Pernikahan merupakan salah satu momen paling signifikan dalam kehidupan seseorang. Namun, tidak semua pasangan dapat langsung melangkah ke pelaminan sesuai keinginan mereka karena berbagai alasan, termasuk batasan umur yang ditetapkan oleh hukum. Di banyak negara, termasuk Indonesia, undang-undang menetapkan batas minimal usia pernikahan untuk laki-laki dan perempuan. Ketika pasangan belum mencapai usia tersebut tetapi memiliki alasan kuat untuk menikah, mereka dapat mengajukan permohonan dispensasi menikah. Artikel ini akan membahas mengapa dan bagaimana mengajukan permohonan tersebut.
Salah satu alasan paling umum untuk mengajukan dispensasi menikah adalah ketika salah satu atau kedua belah pihak belum mencapai usia legal untuk menikah. Di Indonesia, usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan, sesuai dengan perubahan terbaru UU Perkawinan, yaitu dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2019. Alasan sosial atau budaya juga bisa menjadi pertimbangan untuk mengajukan dispensasi. Beberapa keluarga mungkin memiliki tradisi atau kepercayaan yang mendorong pernikahan di usia muda.
Bagaimana Mengajukan Permohonan Dispensasi Menikah?
Mengumpulkan Dokumen
Proses pengajuan dimulai dengan mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan, termasuk kartu identitas kedua calon pengantin, surat keterangan belum menikah, bukti persetujuan dari orang tua (jika salah satu atau kedua belah pihak berusia di bawah 21 tahun), dan surat keterangan dari dokter jika terdapat alasan kesehatan.
Mengajukan Permohonan ke Pengadilan
Setelah dokumen lengkap, pasangan perlu mengajukan permohonan dispensasi menikah ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri, tergantung pada agama yang dianut. Permohonan harus dijelaskan dengan detail, termasuk alasan mengapa membutuhkan dispensasi.
Menjalani Sidang
Pasangan akan dipanggil untuk menjalani sidang. Dalam sidang, hakim akan mempertimbangkan alasan yang diajukan, dokumen pendukung, dan keterangan dari saksi jika ada. Keputusan hakim akan didasarkan pada pertimbangan apakah pernikahan tersebut demi kepentingan terbaik bagi kedua belah pihak.
Keputusan Pengadilan
Jika permohonan disetujui, pasangan akan mendapatkan surat keputusan berupa penetapan yang memungkinkan mereka untuk menikah meskipun belum mencapai usia minimal pernikahan yang ditetapkan oleh undang-undang. Keputusan ini harus disertakan saat mengajukan pendaftaran pernikahan. Permohonan dispensasi menikah adalah solusi bagi pasangan yang memiliki alasan kuat untuk menikah di bawah usia legal. Proses ini membutuhkan pemahaman yang baik tentang persyaratan hukum dan ketentuan yang berlaku. Dengan mengikuti prosedur yang benar dan menyediakan alasan yang kuat dan dokumen yang lengkap, pasangan memiliki kesempatan untuk mendapatkan izin menikah. Penting untuk diingat bahwa keputusan untuk mengajukan dispensasi harus dipertimbangkan dengan matang, mengingat tanggung jawab besar yang menyertai pernikahan.